China telah meluncurkan peraturan baru yang ketat mengenai daur ulang baterai kendaraan listrik (EV) yang diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan dalam pengelolaan limbah baterai. Aturan ini, yang mulai berlaku pada 1 April, mewajibkan untuk memastikan baterai EV tetap ada dalam kendaraan setelah dibongkar, sebuah langkah yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses daur ulang.
Dalam beberapa tahun terakhir, industri kendaraan listrik berkembang pesat di China, yang diiringi dengan meningkatnya jumlah baterai bekas yang dihasilkan. Namun, masalah infrastruktur dalam daur ulang dan proses pembongkaran yang tidak terstandardisasi sering kali menghalangi upaya untuk mengelola limbah baterai secara efektif.
Proses daur ulang yang efisien sangat penting, mengingat proyeksi bahwa jumlah baterai bekas di China bisa mencapai 1 juta ton menjelang tahun 2030. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah mencerminkan kepedulian terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan.
Regulasi Baru untuk Pengelolaan Baterai Bekas Kendaraan Listrik
Peraturan ini berjudul “Langkah-Langkah Sementara untuk Pengelolaan Daur Ulang dan Pemanfaatan Komprehensif Baterai Bekas Kendaraan Listrik”. Salah satu inti dari regulasi ini adalah pembentukan platform informasi nasional yang akan membantu melacak siklus hidup baterai kendaraan energi baru.
Melalui platform ini, setiap fase dalam siklus baterai mulai dari produksi, penjualan, hingga tahap daur ulang akan dapat dimonitor. Hal ini bertujuan agar aliran baterai bekas dapat lebih mudah dilacak dan dikelola, mencegah kebingungan dan kesulitan di masa depan.
Pemerintah juga membangun sistem standar yang akan mendukung penggunaan bahan berkualitas rendah dan mudah didaur ulang dalam produksi baterai. Dengan begitu, tidak hanya akan mengurangi risiko pencemaran, tetapi juga meningkatkan efisiensi proses daur ulang yang ada.
Pentingnya Transparansi dalam Sektor Daur Ulang Baterai
Transparansi menjadi salah satu aspek utama yang ditekankan dalam peraturan baru ini. Produsen dan importir harus menyerahkan informasi lengkap mengenai baterai yang mereka produksi, termasuk informasi teknis tentang pembongkaran dan pemisahan baterai dalam waktu enam bulan setelah sertifikasi produk.
Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap tahap dalam proses daur ulang dapat diikuti dengan jelas. Selain itu, setiap baterai akan diidentifikasi sesuai standar yang ditetapkan, sehingga mempermudah pelacakan saat baterai memasuki fase daur ulang.
Ketidakjelasan dalam informasi dan pengelolaan baterai bekas tentu dapat menyebabkan masalah yang lebih besar. Oleh karena itu, regulasi ini bertujuan untuk menutup celah yang ada dan menegakkan kejelasan di seluruh industri.
Kewajiban Bagi Produsen dan Importir Baterai
Setiap produsen dan importir baterai kendaraan listrik diharuskan untuk memenuhi beberapa kewajiban terkait daur ulang. Salah satu kewajiban tersebut adalah mendirikan stasiun layanan daur ulang di area di mana baterai dijual, untuk memudahkan pengumpulan baterai bekas.
Stasiun ini harus menyediakan informasi yang jelas dan terus diperbarui mengenai kontak untuk daur ulang, agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan tersebut. Hal ini diyakini bisa mendorong pengembalian baterai bekas dan mengurangi limbah yang tidak terkelola.
Disamping itu, penting bagi produsen untuk memahami bahwa pemanfaatan baterai bekas harus selalu sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Tanpa kepatuhan ini, proses daur ulang bisa menjadi tidak efektif dan berpotensi menciptakan lebih banyak masalah lingkungan.




