Kasus penyalahgunaan narkoba di Jakarta semakin memprihatinkan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat adanya lonjakan kasus sepanjang tahun 2025, dengan total 7.426 laporan polisi yang masuk terkait masalah ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, menyatakan bahwa angka ini mengalami peningkatan sebesar 1,1 persen dibanding tahun lalu. Ini menunjukkan bahwa permasalahan penyalahgunaan narkoba masih menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum.
Dari catatan tersebut, sebanyak 9.894 tersangka berhasil ditangkap. Sementara mayoritas tersangka adalah laki-laki, perempuan dan anak-anak juga terlibat dalam kasus-kasus ini. Di antara mereka, terdapat 51 warga negara asing yang termasuk dalam daftar pelaku yang diamankan.
Ahmad menyampaikan rincian jumlah tersangka dan peran mereka dalam jaringan penyalahgunaan narkoba. Dalam kasus ini, terlihat bahwa peran para pelaku sangat beragam, mulai dari pengguna hingga pengedar.
Data Tersangka dan Profil Pelaku Narkoba di Jakarta
Menurut Ahmad, dari total tersangka yang ditangkap, 9.162 orang merupakan laki-laki, dan 732 orang adalah perempuan. Selain itu, ada juga 56 anak-anak yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa 21 tersangka berperan sebagai produsen, satu orang sebagai bandar, 3.445 orang sebagai pengedar, dan 6.427 orang lainnya sebagai pengguna atau pecandu narkoba. Hal ini menunjukkan kompleksitas jaringan narkoba di Jakarta.
Ketika berbicara tentang proses hukum, Ahmad mengungkapkan bahwa sekitar 35 persen dari keseluruhan tersangka diproses hingga ke meja hijau. Sementara itu, 56 persen lainnya diarahkan ke jalur rehabilitasi medis dan sosial.
“Berdasarkan Undang-Undang, pemakai atau pecandu diakui sebagai korban dari kejahatan yang mereka lakukan sendiri,” jelas Ahmad. Ini menggambarkan pendekatan yang lebih manusiawi dalam menangani masalah narkoba.
Statistik Dampak Narkoba di Jakarta
Ahmad juga mengungkapkan bahwa setiap hari rata-rata sekitar 27 warga Jakarta berisiko terkena dampak narkoba. Ini adalah angka yang sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa masalah ini sudah menyentuh banyak lapisan masyarakat.
Data tersebut berasal dari pengungkapan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran. Dengan adanya pengungkapan seperti ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Total narkoba yang berhasil diamankan selama tahun 2025 mencapai 3,291 ton. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis, termasuk sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
Ahmad menyebutkan, dari total kilogram narkoba yang diamankan, sabu berjumlah 874,94 kilogram, ganja 693,86 kilogram, dan tembakau sintetis 644,95 kilogram. Angka ini mencerminkan besarnya masalah narkoba yang harus dihadapi oleh pihak kepolisian.
Pendekatan Hukum dan Rehabilitasi Narkoba
Pihak kepolisian kini mengadopsi pendekatan yang berbeda dalam menangani kasus narkoba. Dengan semakin banyaknya pengguna yang merasa terjebak dalam lingkaran kecanduan, rehabilitasi medis menjadi salah satu solusi yang diprioritaskan.
Ahmad menjelaskan bahwa arah rehabilitasi ditujukan untuk membantu para pecandu agar dapat pulih dan menghindari perbuatan kriminal di masa mendatang. Ini adalah langkah penting demi kebaikan individu dan masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dengan memberikan dukungan kepada para pecandu untuk menjalani rehabilitasi. Dukungan sosial ini sangat penting agar mereka tidak kembali jatuh ke dalam kebiasaan lama.
Program rehabilitasi yang berjalan saat ini telah melibatkan berbagai instansi dan pihak terkait. Tujuan akhirnya adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
Dengan adanya kolaborasi antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan lembaga rehabilitasi, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan. Namun, kerja sama yang berkesinambungan tetap diperlukan agar hasilnya dapat bertahan lama.




