Kisah penganiayaan yang melibatkan Bahar Bin Smith dan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang telah mencuri perhatian publik. Kejadian ini bermula di acara Maulid Nabi Muhammad pada 21 September 2026, saat Rida, seorang anggota Banser, hadir untuk menyaksikan ceramah yang disampaikan oleh Bahar Bin Smith.
Ketua GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, mengkonfirmasi bahwa Rida merupakan anggotanya dan merupakan pengurus di Kecamatan Tangerang. Hal ini menegaskan kedudukan Rida dalam organisasi dan situasi di lapangan saat insiden terjadi.
“Sebagai Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang, saya memastikan 1.000% bahwa Rida adalah kader Ansor dan sekaligus Kasatkoryon Banser Kecamatan Tangerang,” ungkap Midyani dengan tegas.
Peristiwa Penganiayaan yang Menghebohkan di Tangerang
Rida hadir di lokasi ceramah Bahar untuk dapat bersalaman, sesuatu yang dianggapnya sebagai bentuk tabarukan atau ngalap berkah. Di tengah keramaian, Rida berusaha mendekati Bahar Bin Smith, namun situasi tersebut berakhir tragis.
Ketika Rida mendekati Bahar, kondisi jemaah yang berdesakan membuatnya sulit untuk menjalankan niatnya. Dalam jarak mendekati dua meter, Rida dihadang oleh pengawal Bahar yang langsung mengamankannya.
Menurut Midyani, Rida sama sekali tidak berniat untuk melakukan kekerasan. Tuduhan yang diarahkan padanya dianggap sangat tidak berdasar dan menyesatkan.
Proses Penganiayaan dan Kekerasan yang Dialami Rida
Di tengah kerusuhan yang terjadi, Rida diduga mengalami pemukulan yang cukup parah. Hal ini bermula ketika pengawal Bahar mengklaim bahwa Rida berpotensi melakukan tindakan kekerasan terhadap Bahar.
“Dia hanya ingin bersalaman, bukan melakukan tindakan kekerasan,” ucap Midyani menegaskan. Namun, situasi berubah menjadi brutal saat Rida dibawa ke salah satu rumah yang diduga milik tersangka.
Dari keterangan Rida, saat di dalam rumah itu, ia dizalimi. Menurutnya, dia bukan hanya dipukul di depan panggung, tetapi juga di dalam ruangan yang tidak dikenalnya.
Situasi Mengetat di Dalam Mobil dan Proses Selanjutnya
Setelah penganiayaan tersebut, Rida dibawa ke mobil dan terus dipukuli. Lalu, dia dibawa ke Polsek Cipondoh dengan harapan akan ada laporan mengenai percobaan pemukulan terhadap Bahar.
Namun, usaha tersebut ditolak, dan mereka malah menyarankan Rida untuk melapor langsung ke Polres Metro Tangerang. Midyani menjelaskan betapa babak belurnya kondisi Rida saat tiba di Polres dan ketidakadilan yang dialaminya.
Rida akhirnya mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah mengalami kondisi yang cukup parah. Teman-temannya dari Satreskrim Polres Tangerang Kota yang mengetahui situasi tersebut langsung mengambil tindakan.
Respon dan Tindak Lanjut dari Pihak Berwenang
Kejadian ini menuntut perhatian semua pihak, baik dari segi hukum maupun moral. Pengaduan Rida yang diterima pihak kepolisian menjadi langkah awal untuk mendapatkan keadilan atas penganiayaan yang dialaminya.
Dalam konteks ini, penting bagi pihak kepolisian untuk menyelidiki faktanya secara mendalam tanpa adanya pengaruh dari pihak-pihak tertentu. Tindakan yang diambil harus transparent agar keadilan dapat ditegakkan.
Seluruh anggota Banser dan masyarakat meminta agar kasus ini diusut tuntas. Mereka berharap Rida mendapatkan keadilan yang seharusnya, dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Pentingnya Kesadaran dan Kerjasama Masyarakat
Peristiwa ini menyorot pentingnya kesadaran masyarakat mengenai hak-hak individu dan perlunya keamanan saat menghadiri acara publik. Setiap orang berhak untuk merasa aman ketika melakukan aktivitas sosial, termasuk menghadiri ceramah agama.
Dengan kerjasama semua pihak, termasuk pihak keamanan dan masyarakat, diharapkan situasi serupa tidak akan terulang. Setiap individu perlu menyadari dampak dari kekerasan, baik secara fisik maupun psikologis.
Penting bagi kita semua untuk membangun lingkungan yang lebih kondusif, di mana interaksi sosial bisa dilakukan dengan damai. Melalui komunikasi yang baik, kita dapat mencegah kesalahpahaman yang dapat berujung pada tindakan kekerasan.




