Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggarisbawahi pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di seluruh Indonesia. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan dengan pemerintah daerah yang digelar di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Sumedang, pada 29 Oktober 2025.
Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, menyatakan bahwa pekerja adalah tulang punggung pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045. Kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja menjadi prioritas bagi pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya.
“Saat ini, pemerintah pusat dan daerah berupaya mencapai target UCJ sebesar 99,5%. Ini memerlukan dukungan dari kebijakan serta regulasi yang tepat untuk melindungi pekerja, terutama yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan,” ungkap Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, di kesempatan terpisah.
Peran Sinergi dalam Program UCJ di Indonesia
Eko menekankan bahwa pelaksanaan program UCJ menjadi prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Dukungan dari pemerintah daerah sangat krusial agar program ini dapat terlaksana secara optimal dan merata di seluruh wilayah.
Hingga saat ini, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencakup 37,01 persen dari total pekerja. Untuk mempercepat peningkatan ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat melalui inovasi di bidang pembiayaan sosial yang berkelanjutan.
Eko juga mendorong pemerintah daerah untuk tidak terlalu bergantung pada dana dari APBD. Sebaliknya, mereka perlu berinovasi dalam mencari sumber pembiayaan yang kreatif dan inklusif untuk memperluas jangkauan pelindungan bagi pekerja rentan.
Dampak Sosial dan Ekonomi dari Program Jaminan Sosial
Sampai Oktober 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menangani lebih dari 4,4 juta kasus klaim dengan total manfaat mencapai Rp54,7 triliun. Program ini juga menyediakan beasiswa pendidikan untuk 99.861 anak pekerja, dengan total nilai mencapai Rp416,9 miliar, dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Pencapaian tersebut mencerminkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memelihara kesejahteraan pekerja dan keluarga di seluruh Indonesia. Program ini tidak hanya memberikan jaminan finansial, tetapi juga berkontribusi besar dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja nasional.
“Program ini bukan sekadar jaring pengaman sosial, melainkan juga berfungsi sebagai pendorong produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, kami optimis pencapaian UCJ akan meningkat, mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang adil dan sejahtera,” tegas Eko.
Target Pencapaian Jaminan Sosial yang Berkelanjutan
Dengan dukungan yang berkelanjutan dari berbagai sektor, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perlindungan jaminan sosial bagi 99,5 persen pekerja dapat terwujud. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan untuk menciptakan fondasi kesejahteraan bagi pekerja Indonesia.
Langkah-langkah ini tidak hanya bermanfaat bagi pekerja itu sendiri, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian negara secara keseluruhan. Dengan perlindungan jaminan sosial, pekerja akan merasa lebih aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Pendidikan serta pelatihan bagi pekerja juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing mereka di dunia kerja. Dengan demikian, mereka tidak hanya mendapatkan perlindungan tetapi juga kesempatan untuk mengembangkan karier dan meningkatkan kualitas hidup.




