Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling. Pelayanan ini adalah upaya untuk membantu masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara dengan lebih mudah dan cepat.
Layanan SIM Keliling ini akan beroperasi pada hari Minggu, 16 November 2025, dari pukul delapan pagi hingga tengah hari. Ada dua lokasi yang dipilih, yaitu di Jalan Raden Mas Intan, di samping McDonald’s Duren Sawit, Jakarta Timur, dan Jalan Panjang, di samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Untuk memastikan kelancaran pelayanan, masyarakat diimbau untuk menyiapkan persyaratan yang lengkap sebelum datang ke lokasi. Ini termasuk membawa dokumen-dokumen penting yang diperlukan untuk memperpanjang SIM mereka sehingga tidak ada masalah saat pengurusan.
Prosedur dan Syarat Pengajuan SIM Keliling yang Harus Diketahui
Dalam melakukan proses perpanjangan SIM, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pemohon. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses dan mengurangi antrean di lokasi SIM Keliling.
Beberapa syarat yang perlu dibawa antara lain adalah fotokopi KTP yang masih berlaku dan SIM asli yang masa berlakunya belum habis. Selain itu, pemohon juga harus menyertakan bukti pemeriksaan kesehatan dan bukti tes psikologi yang dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol.
Pemohon disarankan untuk memeriksa semua dokumen sebelum berangkat ke lokasi layanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada keterlambatan yang disebabkan oleh dokumen yang kurang atau tidak lengkap.
Pentingnya Memperpanjang SIM Secara Rutin bagi Pengendara
Memperpanjang SIM secara rutin adalah langkah penting bagi setiap pengendara. SIM yang berlaku tidak hanya penting untuk kelengkapan administrasi, tetapi juga untuk keselamatan berkendara di jalan raya.
Pemegang SIM yang kadaluarsa akan menghadapi risiko saat berkendara, termasuk denda dan sanksi hukum. Dengan memperpanjang SIM tepat waktu, pengendara dapat lebih tenang saat berkendara, tanpa perlu khawatir tentang masalah legalitas dokumen.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan kemudahan layanan SIM Keliling sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat. Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan berlaku.
Inovasi Layanan SIM yang Memudahkan Masyarakat
Polda Metro Jaya terus melakukan inovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan menghadirkan layanan SIM Keliling ini di berbagai lokasi strategis. Hal ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan.
Dengan adanya layanan seperti ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri lama di kantor pelayanan SIM yang biasanya ramai. Inovasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempermudah akses layanan publik.
Selain itu, rencana layanan peminjaman alat tes psikologi secara praktis juga tengah digodok. Ini akan semakin mempercepat proses perpanjangan SIM dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.




