Bagi para pembeli mobil baru, pertanyaan yang sering kali muncul adalah berapa lama pihak berwenang akan menerbitkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Proses penerbitan ini menjadi perhatian penting, terutama bagi mereka yang baru pertama kali melakukan pembelian mobil.
Waktu yang diperlukan untuk menerbitkan STNK dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor. Di antara faktor yang memengaruhi adalah jenis kendaraan serta kelengkapan dokumen yang diajukan oleh dealer kepada Samsat.
Anda perlu memahami bahwa STNK tidak bisa langsung terbit setelah pembelian. Dealer harus mengajukan berkas ke Samsat terlebih dahulu sebelum proses penerbitan dimulai.
Prosedur Penerbitan STNK Mobil Baru yang Perlu Diketahui
Setelah Anda melakukan pembelian, dealer akan menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan STNK. Proses ini mencakup pengisian formulir serta penyertaan faktur pembelian yang sah.
Sebaiknya pastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai. Jika ada dokumen yang kurang, proses penerbitan STNK bisa terhambat dan menambah waktu tunggu.
Setelah dokumen diajukan, Anda harus bersabar menunggu hingga proses selesai. Banyak pembeli yang merasa kesulitan karena tidak memahami alur pengajuan ini.
Waktu Tunggu Berdasarkan Tipe Mobil yang Dibeli
Lama waktu untuk penerbitan STNK sangat bergantung pada jenis mobil yang dibeli. Mobil rakitan lokal (CKD) biasanya diproses lebih cepat dibandingkan mobil impor utuh (CBU).
Untuk mobil CKD, estimasi waktu penerbitan STNK adalah sekitar 10 hingga 14 hari kerja setelah pengajuan. Sebaliknya, mobil CBU bisa memakan waktu hingga 30 hari untuk mendapatkan STNK.
Ketika Anda membeli mobil, penting untuk bertanya kepada dealer mengenai estimasi waktu penerbitan STNK sesuai dengan tipe mobil. Hal ini akan membantu Anda menyiapkan diri dan mengantisipasi kemungkinan keterlambatan.
Faktor yang Menghambat Proses Penerbitan STNK
Ada beberapa faktor yang dapat menghambat proses penerbitan STNK. Pertama, kelengkapan data pengajuan sangat berpengaruh. Jika dokumen yang diajukan tidak lengkap, proses harus dihentikan sementara hingga semua syarat terpenuhi.
Kedua, pengajuan secara kolektif oleh dealer juga bisa menjadi penyebab keterlambatan. Jika ada satu atau lebih pembeli di dealer yang belum melengkapi berkas, maka semua pengajuan akan tertunda.
Faktor lainnya adalah faktur pembelian mobil yang mungkin masih berada di pihak produsen. Jika faktur tersebut belum diterbitkan, maka penerbitan STNK tidak dapat dilanjutkan.




