Aset-aset yang diduga milik Mohammad Riza Chalid, seorang tersangka dalam kasus pencucian uang, kini telah disita oleh negara. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah yang melibatkan berbagai pihak di tingkat tinggi.
Penyitaan aset ini dimulai pada bulan Agustus 2025, dengan beberapa tanggal penting yang menandai proses tersebut. Langkah ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang kuat mengenai keterlibatan Riza dalam skandal ini.
Mobil-mobil mewah yang disita tersebut antara lain Toyota Alphard, Mini Cooper, dan beberapa unit Mercedes-Benz, semuanya diduga terkait dengan praktik korupsi yang melibatkan jutaan rupiah. Proses penyitaan akan dilanjutkan hingga semua aset yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana ini berhasil diamankan.
Penyitaan Aset Mewah yang Terlibat dalam Kasus Korupsi
Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan aset laman yang berasal dari dugaan praktik korupsi Riza Chalid. Dalam penyitaan ini, terdapat beberapa mobil mewah yang berhasil diamankan mulai dari tanggal 4 Agustus 2025.
Pada tanggal tersebut, lima mobil mewah dimiliki oleh Riza disita, termasuk satu unit Toyota Alphard dan tiga unit Mercedes-Benz. Penyelidikan membuktikan bahwa aset ini diduga diperoleh dari hasil korupsi yang melibatkan sektor migas.
Selain mobil, terdapat juga penyitaan uang tunai dalam berbagai mata uang yang dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat, serta Pondok Indah dan Mampang, Jakarta Selatan. Uang tunai tersebut diambil dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi yang terkait dengan kasus ini.
Jadwal dan Lokasi Penyitaan yang Berlanjut
Proses penyitaan aset terus berlanjut dengan beberapa tahap penyitaan berikutnya. Pada tanggal 14 Agustus, tim penyidik kembali menemukan lebih banyak mobil mewah yang juga diduga dimiliki oleh Riza Chalid.
Beberapa kendaraan yang disita termasuk BMW tipe 528i, serta beberapa unit mobil Toyota dan Mitsubishi. Penggeledahan dilakukan di lokasi-lokasi yang strategis di Bekasi, Jawa Barat.
Selanjutnya, pada tanggal 27 Agustus, penyidik mengamankan rumah di kawasan elite Rancamanya, Bogor. Area tersebut memiliki luas total 6.500 meter persegi dan terdiri dari beberapa sertifikat, meskipun nama Riza tidak tertera di dalamnya.
Keterlibatan Riza Chalid dalam Skandal Korupsi
Riza Chalid adalah nama yang cukup dikenal dalam lingkaran bisnis Tanah Air. Dia memiliki posisi sebagai beneficial owner di beberapa perusahaan, termasuk PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.
Kasus ini melibatkan skandal korupsi besar yang melibatkan total kerugian negara hingga mencapai Rp285 triliun, di mana 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Riza sendiri masih menjadi buronan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Selain dugaan korupsi, Riza juga diduga melakukan tindakan pencucian uang dengan memindahkan aset hasil korupsi ke berbagai bentuk dan lokasi untuk menghindari penelusuran oleh pihak berwajib.




