Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyoroti pentingnya pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia. Dalam wawancaranya, ia menyebutkan target ambisius untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang akan mencapai 192.253 unit pada tahun 2034.
Menariknya, angka tersebut didasarkan pada proyeksi yang mengharapkan jumlah kendaraan listrik roda empat di Indonesia mencapai 2,8 juta unit pada tahun yang sama. Saat ini, jumlah SPKLU yang aktif per Desember 2025 baru mencapai 4.778 unit yang tersebar di 3.093 lokasi di seluruh negeri.
“Mudah-mudahan target ini bisa tercapai secepat mungkin,” ungkap Eniya dalam acara forum terkait kendaraan listrik yang diadakan di Jakarta. Upaya tersebut menjadi langkah krusial bagi transisi energi bersih di Indonesia.
Salah satu cara untuk mempercepat pembangunan SPKLU adalah dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi. ESDM berencana merevisi regulasi yang ada, sehingga individu dan kelompok masyarakat dapat menjadi bagian dari ekosistem kendaraan listrik dengan membangun unit usaha untuk tempat pengisian daya.
Pihak ESDM menyatakan bahwa proses ini akan dilakukan dengan mudah dan tanpa persyaratan yang rumit. “Revisi peraturan ini menghapus ketentuan yang menghambat, seperti izin wilayah usaha dan perlunya RUPTL,” tambah Eniya.
Dengan dilakukannya revisi, diharapkan akselerasi pembangunan SPKLU dapat memperkuat infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia. Pembangunan Stasiun Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) sebanyak 1.907 unit juga diharapkan dapat melengkapi ekosistem ini pada tahun yang sama.
Membangun Infrastruktur Kendaraan Listrik: Tantangan dan Peluang
Pembangunan infrastruktur untuk kendaraan listrik di Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satu tantangannya adalah pengadaan lokasi dan izin yang kompleks yang sering merintangi investor.
Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat peluang besar bagi para pelaku industri dan masyarakat. Keberadaan SPKLU dan SPBKLU yang tersebar di seluruh wilayah akan meningkatkan aksesibilitas kendaraan listrik. Inisiatif ini dapat mendorong lebih banyak orang untuk beralih ke penggunaan kendaraan listrik.
Dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan SPKLU, diharapkan akan tercipta ekosistem yang dinamis. Pelibatan ini bukan hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan. Stabilitas terhadap emisi karbon pun bisa terjaga dengan lebih baik.
Selain itu, dengan perkembangan teknologi, diharapkan pengisian daya kendaraan listrik menjadi lebih efisien. Infrastruktur yang memadai akan memfasilitasi proses ini, sehingga menghasilkan pengalaman berkendara yang lebih baik kepada konsumen.
Peran Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Kendaraan Listrik
Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung transisi ke kendaraan listrik. Salah satu strategi yang digunakan adalah dengan menciptakan kebijakan yang menarik minat investasi dalam pembangunan infrastruktur.
Melalui insentif dan kemudahan perizinan, diharapkan lebih banyak perusahaan siap berinvestasi dalam sektor ini. Dengan demikian, pembangunan SPKLU dan SPBKLU di berbagai daerah akan semakin cepat dan merata.
Selain regulasi, kampanye sosial pun penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat kendaraan listrik. Edukasi mengenai kelebihan kendaraan listrik, terutama dalam mengurangi polusi udara, menjadi prioritas agar masyarakat beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Pemerintah juga berupaya untuk menyediakan program dukungan bagi produsen kendaraan listrik lokal. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pasar domestik dengan memfasilitasi inovasi dan kompetisi antar produsen.
Perkembangan Kendaraan Listrik di Berbagai Daerah
Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk kendaraan listrik. Di beberapa daerah, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, pengembangan infrastruktur sudah mulai terlihat. Tercatat, Jakarta memiliki SPKLU sebanyak 1.438 unit dan SPBKLU 592 unit.
Di Jawa Barat, sebanyak 827 unit SPKLU dan 390 unit SPBKLU telah dibangun. Jumlah ini menunjukkan bahwa beberapa daerah mulai aktif dalam membangun ekosistem kendaraan listrik, meskipun masih harus ditingkatkan lebih lanjut demi kesetaraan akses.
Di wilayah Jawa Timur dan Banten, pembangunan infrastruktur juga terus berlanjut. Sebanyak 446 SPKLU dan 98 SPBKLU di Jawa Timur, serta 473 SPKLU dan 328 SPBKLU di Banten, menjadi langkah positif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di wilayah tersebut.
Namun, pengembangan infrastruktur di laut terpencil seperti Papua, Maluku, dan NTB-NTT masih minim. Di wilayah tersebut, jangkauan dan aksesibilitas kendaraan listrik harus terus ditingkatkan agar tidak terjadi kesenjangan antara wilayah urban dan rural.




