Yannes Martinus Pasaribu, seorang pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), baru-baru ini mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan insentif untuk memperkuat pasar otomotif nasional. Kebijakan ini diharapkan mampu berlangsung hingga satu dekade ke depan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
Yannes menambahkan bahwa usulan insentif ini datang dari produsen yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), serta para peneliti dari berbagai universitas di tanah air. Hal ini menunjukkan bahwa upaya untuk merumuskan kebijakan ini melibatkan banyak pemangku kepentingan yang ada di sektor otomotif.
“Sampai tahun 2026, pemerintah tampaknya akan menetapkan kebijakan otomotif nasional yang akan mengikat seluruh elemen industri selama sepuluh tahun ke depan,” jelas Yannes saat diwawancarai baru-baru ini. Diharapkan, kebijakan ini dapat menjawab kebutuhan industri dan pasar yang terus berkembang.
Kebijakan Otomotif sebagai Strategi Pengembangan Industri Nasional
Kebijakan otomotif yang tengah disiapkan pemerintah ini akan lebih fokus pada produk yang dihasilkan dalam negeri. Produk tersebut meliputi mobil dan sepeda motor listrik berbasis baterai serta konvensional yang memiliki tingkat kandungan lokal tinggi.
Menurut Yannes, upaya tersebut merupakan arahan dari presiden untuk memperkuat posisi industri otomotif nasional. Melalui kebijakan ini, diharapkan bahwa produk lokal dapat bersaing secara global dan menekan ketergantungan pada produk impor.
Yannes juga menekankan bahwa presiden telah memberikan mandat yang jelas untuk mewujudkan kendaraan bermerek dalam negeri dengan pendekatan berbasis kekuatan industri nasional. Hal ini dilakukan agar Indonesia dapat mengembangkan teknologi yang mendukung produksi kendaraan ramah lingkungan.
Peran Kementerian dalam Menyokong Kebijakan Otomotif
Dalam konteks ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian diharapkan dapat menjalankan peran strategis dengan memberikan dukungan melalui penyaluran anggaran secara selektif. Dukungan ini akan diberikan khusus kepada pabrikan kendaraan listrik yang memenuhi ambang batas kandungan lokal minimum.
Penting untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal mendukung pengembangan industri tanpa mengguncang daya beli masyarakat. Kementerian Keuangan, misalnya, akan berkomitmen untuk menahan pajak baru dan memastikan bahwa setiap insentif diberikan secara terukur dan tetap bersifat sementara.
Selain itu, Yannes juga mencatat bahwa Menperin sedang menyusun langkah-langkah transisi untuk mendukung segmen entry-level yang memenuhi kriteria tertentu, sehingga dapat menjaga rantai pasok dan lapangan kerja dalam industri otomotif. Langkah-langkah ini sangat penting agar industri tetap berkelanjutan selama proses transisi menuju kendaraan listrik.
Antisipasi Pelaku Industri Terhadap Kebijakan Terbaru
Positioning saat ini menunjukkan bahwa pelaku industri otomotif hanya dapat menunggu realisasi dari kebijakan yang sedang digodok. Dengan ketidakpastian yang ada, sangat penting bagi semua pihak untuk tetap berkomunikasi dan mengantisipasi perubahan yang mungkin terjadi di masa mendatang.
“Sangat menarik untuk melihat bagaimana finalisasi dari paket kebijakan ini akan berlangsung, terutama terkait pengaturan kendaraan dan insentif yang berlaku,” lanjut Yannes. Masyarakat industri sangat berharap agar keputusan yang diambil bisa memberikan dampak positif bagi seluruh stakeholder.
Sementara itu, upaya untuk mewujudkan kebijakan ini semakin kompleks dengan adanya pandangan berbeda antara instansi terkait. Terdapat kekhawatiran bahwa kebijakan yang berbeda bisa menghambat perkembangan industri otomotif secara keseluruhan.
Keraguan dan Tantangan dalam Implementasi Kebijakan
Seiring dengan perencanaan kebijakan yang terus berkembang, terdapat sejumlah keraguan di antara pelaku industri mengenai realisasi insentif otomotif. Khususnya, pernyataan yang berlawanan dari pihak Kementerian Koordinator Perekonomian mengenai ketidakadanya insentif untuk tahun mendatang membuat situasi semakin tidak pasti.
Contohnya, pernyataan dari Menteri Kemenko Perekonomian yang menegaskan bahwa uluran tangan pemerintah untuk insentif tidak akan ada saat mendatang. Sementara itu, Menperin aktif memperjuangkan adanya insentif untuk mendukung pertumbuhan industri.
Perselisihan semacam ini menciptakan keraguan di kalangan pelaku industri, yang mengharapkan adanya dukungan nyata untuk mengembangkan produk lokal dan memasuki pasar internasional. Situasi ini mengakibatkan perlunya dialog yang lebih intens antar instansi untuk memastikan tujuan bersama dapat tercapai.




