Mobil SUV terbaru, Jetour T2, bersiap untuk memasuki pasar otomotif Indonesia. Dengan design yang menarik dan berbagai pilihan mesin, model ini diharapkan dapat menarik perhatian konsumen di segmen kendaraan off-road.
Jetour T2 telah terdaftar dalam Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), dan siap untuk tersedia di dealer-dealer terdekat. Penjualan resmi diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat, memberikan pilihan baru bagi pencinta otomotif.
Dari informasi yang tersedia, terdapat tiga varian yang akan diperkenalkan, masing-masing dengan spesifikasi dan harga yang berbeda. Setiap varian menawarkan fitur khusus yang membedakannya di pasar yang kompetitif ini.
Rincian Varian yang Tersedia dan Harganya
Jetour T2 terdiri dari tiga model utama yang telah terdaftar, yakni T2 2.5 TD-7DCT (4×2), T2 2.0 TD-7DCT (4×4), dan T2 PHEV1.5TD-1DHT4X2. Varian terendah telah tercantum dengan harga NJKB sebesar Rp275 juta, menawarkan kombinasi performa dan efisiensi.
Sementara untuk varian dengan mesin 2.000 cc, NJKB-nya tercatat sebesar Rp295 juta. Model ini diharapkan menarik perhatian, terutama bagi mereka yang mencari kekuatan serta karakter SUV yang kental.
Varian tertinggi, yang mengusung teknologi plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), memiliki harga NJKB sebesar Rp305 juta. Ini menjadi daya tarik tersendiri, mengingat semakin tingginya kesadaran akan kendaraan yang ramah lingkungan di kalangan konsumen.
Pentingnya Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) adalah salah satu faktor kunci yang mempengaruhi harga jual kendaraan. Namun, harga NJKB yang tercantum belum termasuk pajak dan biaya lain yang diperlukan untuk membuat kendaraan tersebut legal digunakan di jalan raya.
Seringkali, harga akhir yang dibayarkan konsumen bisa jauh lebih tinggi dibandingkan NJKB. Contohnya, Jetour Dashing yang terdaftar dengan NJKB Rp202 juta, tetapi harga resminya mencapai Rp348,8 juta, sehingga menimbulkan selisih yang signifikan.
Hal ini membuat konsumen perlu melakukan kalkulasi cermat sebelum memutuskan untuk membeli kendaraan baru. Memahami selisih antara NJKB dengan harga jual resmi dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai total biaya yang diperlukan.
Proses Pendaftaran dan Persiapan Peluncuran
Jetour T2 menerima persetujuan pendaftaran dari Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proses ini merupakan langkah penting sebelum mobil dapat dipasarkan secara resmi kepada publik.
Pameran mobil seperti GIIAS 2025 menjadi momen berharga bagi Jetour untuk memperkenalkan produknya. Selain itu, event ini juga memberikan kesempatan bagi calon pembeli untuk melihat tampilannya secara langsung dan mengetahui spesifikasi lebih detail.
Dengan peluncuran ini, Jetour berharap dapat menambah pilihan bagi konsumen yang menginginkan kendaraan SUV berteknologi mutakhir. Hal ini menunjukkan komitmen Jetour untuk menghadirkan inovasi dan keandalan dalam setiap produk yang mereka luncurkan.
Prospek Jetour T2 di Pasar Indonesia
Dari segi harga, Jetour T2 diperkirakan akan berada di kisaran Rp400 jutaan untuk harga resminya. Ini membawa nilai tersendiri, terutama mengingat kualitas dan teknologi yang ditawarkan oleh kendaraan ini.
Dari segi desain dan fitur, SUV ini bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Dengan hadirnya teknologi hybrid yang lebih ramah lingkungan, Jetour T2 dapat menarik konsumen yang peduli akan isu keberlanjutan.
Dalam kondisi pasar otomotif Indonesia yang dinamis, keberadaan Jetour T2 diprediksi akan menambah kemeriahan di segmen kendaraan SUV. Dengan berbagai fitur canggih dan pilihan mesin yang bervariasi, Jetour siap bersaing dengan merek-merek lainnya yang sudah lebih dahulu dikenal.