Dalam beberapa tahun terakhir, pelanggaran lalu lintas di Indonesia, terutama di wilayah Jakarta, semakin mencolok. Salah satu fenomena yang mencuat adalah tindakan pengendara sepeda motor yang menutupi pelat nomor kendaraan mereka untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE.
Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa modus operandi ini semakin umum dan menjadi perhatian serius. Pada tahun 2025, mereka mengambil langkah tegas untuk menangani masalah ini melalui Operasi Zebra yang dirancang khusus untuk mengatasi pelanggaran lalu lintas.
Operasi ini bertujuan tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat. Dengan berbagai metode dan strategi yang diterapkan, diharapkan angka pelanggaran bisa berkurang secara signifikan.
Strategi Baru dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Metro Jaya kini mengadopsi pola penyisiran aktif sebagai bagian dari strategi baru mereka. Metode hunting system ini memungkinkan petugas untuk menindak pelanggar secara langsung di lapangan.
Kombes Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa metode ini lebih efektif dibandingkan dengan razia stasioner. Dengan pendekatan ini, pengendara yang melanggar bisa ditangkap tanpa harus menunggu di titik pemeriksaan tertentu.
Penggunaan perangkat ETLE, baik statis maupun mobile, juga dimaksimalkan selama Operasi Zebra 2025. Kamera yang dipasang di berbagai lokasi kini mampu merekam pelanggaran dari berbagai aspek, termasuk pelat nomor yang ditutupi.
Data Mencolok terkait Pelanggaran dan Kecelakaan
Data memberikan gambaran yang mencemaskan tentang situasi lalu lintas. Dalam periode Januari hingga Oktober 2025, tercatat lebih dari 500 ribu pelanggaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kenaikan angka pelanggaran ini berbanding lurus dengan tingginya jumlah korban kecelakaan. Lebih dari 600 orang kehilangan nyawa mereka akibat kecelakaan di jalan raya selama periode yang sama.
Hal ini bukan hanya menyedihkan, tetapi juga menggugah perhatian berbagai pihak. Jasa Raharja, sebagai lembaga yang memberikan santunan kepada korban kecelakaan, telah mengeluarkan lebih dari Rp100 miliar untuk membantu para korban.
Tujuan dan Fokus Operasi Zebra 2025
Operasi Zebra 2025 berlangsung selama 14 hari dari 17 hingga 30 November, dengan melibatkan hampir 3.000 personel di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pada operasi ini, terdapat 11 jenis pelanggaran prioritas yang dijadikan fokus utama tim gabungan.
Pelanggaran tersebut termasuk helm yang tidak dikenakan oleh pengendara, pengendara di bawah umur, dan kecepatan berlebih. Penggunaan alkohol saat berkendara dan balapan liar juga menjadi sasaran utama dari operasi ini.
Sebagai tambahan, pihak kepolisian juga menargetkan pelanggaran terkait pelat nomor yang tidak sah dan penggunaan pelat khusus yang disalahgunakan. Semua tindakan ini diambil agar keselamatan berlalu lintas dapat terjaga dengan baik.




