Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh melaporkan bahwa sebanyak 3.595 Warga Negara Indonesia yang telah melaporkan diri mereka menjalani proses asesmen. Hasilnya menunjukkan bahwa hingga saat ini tidak ada indikasi yang mengarah kepada keterlibatan mereka sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Asesmen ini dilakukan menggunakan alat evaluasi yang dikembangkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bekerja sama dengan berbagai organisasi internasional, termasuk IOM. Proses ini juga dijalankan sesuai dengan peraturan dan undang-undang nasional yang berlaku terkait TPPO.
Keterangan dari Kedutaan Besar mengungkapkan bahwa sebagian besar WNI yang terlibat tidak memiliki paspor yang sah dan menghadapi denda karena masa tinggal yang melebihi ketentuan. Setelah mendapatkan dokumen perjalanan sementara dan keringanan dari Imigrasi Kamboja, terdapat 743 orang yang dijadwalkan kembali ke tanah air antara 15 Februari hingga 4 Maret 2026, sementara 225 orang lainnya telah pulang secara mandiri sejak 30 Januari 2026.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan bahwa KBRI Phnom Penh berperan aktif dalam memfasilitasi keberangkatan WNI tersebut hingga ke bandara. Pihak KBRI juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setelah kembali di Jakarta, mereka akan menjalani pemeriksaan lebih mendalam oleh pihak-pihak yang berwenang.
Perhatian terhadap keamanan dan perlindungan WNI di luar negeri menjadi salah satu prioritas bagi pemerintah. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko keterlibatan WNI dalam aktivitas ilegal, khususnya dalam penipuan daring yang semakin marak terjadi.
Proses Asesmen WNI di Kamboja dan Pentingnya Kerjasama Internasional
Proses asesmen yang dilakukan untuk WNI di Kamboja melibatkan berbagai pihak dan memerlukan kerjasama internasional yang solid. Kehadiran organisasi seperti IOM menjadi penting dalam memberikan dukungan teknis dan sumber daya untuk memastikan keberhasilan asesmen ini.
Pentingnya kolaborasi ini juga terlihat dalam upaya mendeteksi indikasi-awal yang dapat berujung pada risiko perdagangan manusia. Tanpa brand dan dukungan dari organisasi internasional, perjalanan menuju perlindungan WNI akan menjadi semakin sulit.
Melalui assessment tools yang diterapkan, Kementerian Luar Negeri dapat memperoleh informasi akurat yang diperlukan untuk melindungi WNI. Data yang diperoleh bukan hanya membantu dalam penanganan kasus-kasus individu, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih besar tentang situasi yang dihadapi oleh WNI di luar negeri.
Selain itu, asesmen ini juga berfungsi untuk merancang langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif ke depannya. Dengan mendeteksi masalah dengan cepat, langkah-langkah remedial dapat segera diambil agar kasus TPPO tidak semakin meluas.
Penanganan Masalah Paspor untuk WNI Terjebak di Kamboja
Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh WNI di Kamboja adalah masalah kepemilikan paspor. Banyak di antara mereka yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, sehingga berisiko mengalami masalah hukum di negara tersebut.
KBRI telah berupaya memberikan solusi dengan membantu pengurusan dokumen perjalanan sementara. Langkah ini dianggap sangat penting untuk memfasilitasi kepulangan mereka ke Indonesia dan menghindari potensi keterikatan dalam masalah hukum yang lebih berat lagi.
Proses pengurusan dokumen ini memerlukan kolaborasi dan kecepatan dari pihak Imigrasi setempat. Denda akibat masa overstay juga menjadi beban tambahan bagi WNI yang terjebak dalam situasi sulit tersebut.
Dengan memahami keberadaan masalah ini, langkah-langkah pencegahan yang lebih komprehensif dapat disusun untuk menghindari munculnya korban selanjutnya. Pemerintah terus berinovasi dalam mencari solusi yang lebih efektif untuk melindungi warganya di luar negeri.
Peran KBRI dalam Melindungi WNI dan Menanggulangi Penipuan Daring
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh tidak hanya sebatas menjadi saluran komunikasi antara pemerintah dan warganya, tetapi juga berperan aktif dalam melindungi hak-hak individu. Tanggung jawab ini mencakup penanganan situasi darurat, termasuk kasus penipuan daring yang melanda WNI.
Dari hasil asesmen, terlihat jelas bahwa tindakan penipuan daring perlu mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak. Pemahaman yang lebih baik mengenai modus operandi penipuan dapat membantu WNI untuk lebih waspada dan mengurangi risiko terjerat dalam skema tersebut.
Peningkatan pemahaman akan risiko ini menjadi salah satu fokus dalam kampanye edukasi yang sering dilakukan oleh KBRI. Kegiatan sosialisasi mengenai cara aman bekerja di luar negeri, serta langkah-langkah yang dapat diambil jika terjebak dalam situasi tidak menguntungkan, perlu diperkuat.
Melalui koordinasi yang baik antar berbagai instansi pemerintahan, diharapkan tindakan hukum yang tegas dapat diambil terhadap pelaku penipuan. Hal ini akan memberi efek jera dan mencegah terjadinya praktik-praktik ilegal yang merugikan para WNI.




